Semoga teman-teman dimanapun berada selalu diberikan kesehatan oleh Tuhan YME dan negara yang kita cintai ini dapat segera terbebas dari serangan Covid 19. Penyebaran Covid 19 yang semakin meluas berakibat ASN termasuk guru harus melaksanakan tugas kedinasannya dari rumah yang dikenal dengan istilah Work From Home (WFH). Walaupun kita bekerja dari rumah tentu tidak menyurutkan niat kita untuk selalu produktif dan selalu tanggap dengan berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah. Baru-baru ini Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran Program Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) dan Seleksi Duta Rumah Belajar Tahun 2020.
Roli Nopriansyah
Presentasi Karya Tulis Ilmiah
Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
FLS2N 2020
Juknis FLS2N SD 2020
Tampilkan postingan dengan label Berita Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Guru. Tampilkan semua postingan
Selasa, 31 Maret 2020
Senin, 30 Maret 2020
Kerja dari Rumah Bagi ASN Diperpanjang Sampai Bulan April
Semakin meningkatnya penyebaran Covid 19 di Indonesia membuat semua pihak gencar melakukan usaha untuk menghentikan penyebaran virus tersebut. Tadi siang Menpan RB Tjahyo Kumolo, telah menandatangani Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2020. Dalam surat edaran disebutkan bahwa terdapat beberapa perubahan terhadap Surat Edaran Menpan RB No 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Keterangan Fasilitator Bagi Guru Inti Sudah Terbit, Begini Cara Unduhnya.
Pada tahun 2019 Kemendikbud meluncurkan program PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi. Program PKP berbasis zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pembelajaran siswa melalui peningkatan kompetensi guru yang berada dalam satu wilayah atau zona. Dalam program PKP yang dilaksanakan di zona, dikenal istilah Guru Inti dan Guru Sasaran. Guru inti adalah mereka yang telah mengikuti diklat sebagai guru inti karena memenuhi persyaratan tertentu dan bertugas menjadi fasilitator bagi guru sasaran dalam program PKP yang diselenggrakan di pusat belajar zonanya masing-masing.
Jumat, 06 Maret 2020
Cara Download Sertifikat PKP 2019
Pada tahun 2019 Kemendikbud meluncurkan program PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi. Program PKP berbasis zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pembelajaran siswa melalui peningkatan kompetensi guru yang berada dalam satu wilayah atau zona. Dalam program PKP yang dilaksanakan di zona, dikenal istilah Guru Inti dan Guru Sasaran. Guru inti adalah mereka yang telah mengikuti diklat sebagai guru inti karena memenuhi persyaratan tertentu dan bertugas menjadi fasilitator bagi guru sasaran dalam program PKP yang diselenggrakan di pusat belajar zonanya masing-masing.
Kamis, 05 Maret 2020
Seleksi Penggiat Budaya Tahun 2020
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan S1 semua jurusan dalam rangka mendukung program pelestarian kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
A. INFORMASI UMUM
1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi :
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran Penggiat Budaya;
b) Seleksi Pengetahuan Umum substansi kebudayaan dan Psikotes, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online; dan
c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara online.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan
B. PERSYARATAN
1. Bersatus Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Penempatan akan diutamakan sesuai dengan provinsi penugasan yang tertera pada KTP. Bersedia ditempatkan di Kab/Kota pada provinsi penugasan sesuai KTP; 3. Tidak sedang terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
4. Pendidikan minimal S-1 semua jurusan;
5. IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
6. Usia antara 25 s.d 40 tahun (per 30 April 2020);
7. Memiliki Smartphone yang dilengkapi fitur GPS dan mampu mengoperasionalkan komputer;
8. Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
9. Memiliki SIM C dan sepeda motor;
10. Menjadi peserta BPJS aktif;
11. Memiliki akun email aktif;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI yang masih berlaku;
13. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit; dan 14. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dikirimkan benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Melakukan pendaftaran sebagai Penggiat Budaya 2020 pada laman http://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id
2. Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format (.jpeg, .jpg, .doc, .docx, .pdf) dengan ukuran maksimal 200 Kb per file, yaitu : Tahap I :
a) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
b) Daftar Riwayat Hidup
c) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
d) Ijazah Terakhir
e) Transkrip Nilai
f) Pas Foto terbaru (ukuran 4x6)
Surat Pernyataan Keabsahan Data
Tahap II : a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani c. Surat Keterangan Bebas Narkoba d. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 3. Tata cara unggah dokumen Tahap Kedua akan diumumkan saat Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes pada tanggal 28 April 2020; 4. Peserta yang telah sukses melakukan pendaftaran akan mendapatkan email konfirmasi dari kepegawaian.setditjenbud@kemdikbud.go.id. 5. Pengumuman Hasil Seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id.
D. TUGAS PENGGIAT BUDAYA
1. Menyampaikan akses informasi Kebudayaan
2. Mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang Kebudayaan
3. Pencatatan data kebudayaan berupa entitas data pokok kebudayaan
E. LOKASI PENEMPATAN Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 164 Kabupaten/Kota yang dikonsentrasikan pada daerah 2T (Terluar dan Terdepan).
F. MASA KERJA Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, terhitung sejak Juni 2020 hingga Desember 2020, dan akan diperpanjang sampai dengan Desember 2020 setelah dilakukan evaluasi kinerja Penggiat Budaya.
G. JADWAL PELAKSANAAN 1. Pengumuman dan Penerimaan Berkas Tahap I : 10 – 20 April 2020 2. Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : Senin, 24 April 2020 3. Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Rabu, 26 April 2020 4. Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Umum dan Psikotes : Jum’at, 28 April 2020 5. Penerimaan Berkas Tahap II : 29 April – 5 Mei 2020 6. Seleksi Wawancara : 1 – 9 Mei 2020 7. Pengumuman Kelulusan Akhir : Rabu, 10 Mei 2020 8. Kontrak Kerja dan Pembekalan : 15 Mei – 24 Mei 2020 9. Penempatan Penggiat Budaya ke Lokasi : 2 Juni 2020
Rabu, 12 Februari 2020
Contoh Laporan Pengembangan Diri
Guru memiliki peran strategis di dunia pendidikan. Oleh karena itu guru harus dapat meningkatkan profesionalitasnya secara mandiri. Dalam upaya meningkatkan hal tersebut, dapat dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri. Di dalam kegiatan ini guru dapat saling berbagi pengetahuan dan bertukar informasi dengan teman sejawat mengenai solusi pemecahan masalah yang ditemui dalam kelas.
Minggu, 09 Februari 2020
Aku Bukan Penulis
![]() |
| Foto Bersama Kepala Balai Bahasa Sumsel |
Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah menulis. Tentu ada yang pesimis dengan hal tersebut. Aku tidak memiliki bakat dalam menulis atau aku tidak memiliki kemampuan menulis, pernyataan-pernyataan itu, akan kita dengar ketika kita mengajak seseorang untuk menulis. Pernyataan tersebut tidak salah bila kita bicara dalam konteks yang tidak sesuai dengan lingkungan orang tersebut. Misalnya seorang nelayan, diminta untuk menulis tentang pendidikan, tentu akan sulit baginya. Beda halnya bila kita minta nelayan tersebut untuk menulis caranya menangkap ikan. Begitupun sebaliknya seorang pendidik akan mengalami kesulitan ketika diminta untuk menulis cara menangkap ikan di laut.
Menulis akan menjadi mudah ketika kita mulai dengan mudah dan dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Jangan mempersulit diri menuliskan hal yang bukan bidang kita. Kecuali bila kita tidak ingin tulisan kita selesai.
Ayo mulai menulis, menulis adalah upaya memperoleh keabadian. Raga seseorang akan lebur dimakan tanah, namun karyanya akan tetap abadi sepanjang masa. Ahli sejarah akan merekontruksi peradaban masa lalu, salah satunya dengan tulisan. Teruslah menulis karena tulisan sederhana yang kita hasilkan sekarang, mungkin akan menjadi salah satu sumber sejarah di masa yang akan datang.
Menulis akan mudah jika kita awali dengan mudah, menulis akan sulit jika kita menjadi orang lain dalam menulis. Kita akan sulit menulis jika kita ingin menjadikan diri kita Tere Liye. Tidak usah menjadi Tere Liye untuk menghasilkan karya tulis, jadilah dirimu sendiri, mulailah dari yang mudah, mulailah dari yang biasa kita lakukan. Mengidolakan seseorang tentu tidak salah, tapi tidak untuk menjadikan diri kita orang tersebut, karena setiap orang punya ke khasan masing-masing.
Pertemuan dengan Kepala dan teman-teman dari Balai Bahasa Sumatera Selatan telah membuka mata dan pikiran saya, bahwa menulis itu mudah. Tidak usah mempersulit diri untuk menghasilkan karya yang bagus seperti karya penulis-penulis terkenal. Tulislah apa yang bisa kita tulis. Jadikan kita nyaman dalam menulis, jangan jadikan menulis beban berat yang sulit untuk kita pikul. Ikhlaslah dalam menulis karena hanya dengan keikhlasan karya-karya besar tercipta, jangan takut salah dalam menulis karena kita bukan penulis terkenal yang rentan akan kritikan. Oleh karena itu, mulailah menulis sesuatu yang mudah yang biasa kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari misalnya, menulis puisi. Tapi saya hanya ibu rumah tangga yang tidak pandai berpuisi, kalau begitu mulailah menulis resep masakan yang biasa kita masak setiap hari. Ada banyak hal yang bisa kita tulis setiap hari, tapi terkadang sudut pandang kita dalam memahami makna menulis terlalu sempit.
Setelah kita mulai menulis, ajaklah juga orang lain untuk menulis. Bentuklah komunitas menulis, agar ada yang menyemangatimu ketika lelah atau ada yang menginspirasimu ketika kamu kehabisan ide. Membentuk komunitas menulis dapat menjaga konsistensi kita dalam menulis. Ajaklah mereka bersama-sama menerbitkan karya, agar ada penyemangat untuk karya selanjutnya. Sesuatu yang dikerjakan bersama-sama akan terasa lebih mudah. Teruslah semangat untuk menulis,
- Mulai dari yang mudah,
- Mulai dari hal sehari-hari,
- Jadilah diri sendiri,
- Jangan takut kritik,
- Jangan malu untuk menulis,
- Bentuklah komunitas.
Terima kasih.
Literasi membangun negeri
Catatan kecil pertemuan penulis dengan Balai Bahasa Sumsel, 5 s.d. 8 Februari 2020
Literasi membangun negeri
Catatan kecil pertemuan penulis dengan Balai Bahasa Sumsel, 5 s.d. 8 Februari 2020
Kamis, 30 Januari 2020
Cara Daftar Beasiswa Smart Planters 2020 I S1
Rabu, 29 Januari 2020
Cara Pendaftaran Beasiswa Mizan 2020 S1, S2, dan S3
Program Beasiswa Mizan kembali hadir pada tahun 2020 ini untuk
menyokong semangat kreativitas dan kualitas berkarya para calon cendekia
Indonesia. Beasiswa ini diperuntukan bagi para mahasiswa S1, S2, serta
S3 yang tengah menyelesaikan studi akhirnya berupa skripsi, tesis, atau
disertasi.
Selasa, 21 Januari 2020
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Formasi 2019 Kanreg Palembang
Semangat pagi para pejuang NIP,
Mungkin teman-teman sudah lama menunggu dan bertanya-tanya, kapan nih pelaksanaan SKD? Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga nih.
5 Poin Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, No 2 Bikin Honorer Kecewa
JAKARTA--Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menghasilkan lima kesepakatan.
Sabtu, 28 Desember 2019
Kanvas Strategi Merdeka Belajar
By Bukik Setiawan & Elisabet Indah Susanti
Upaya merancang strategi pengajaran seringkali disimplifikasi sekedar mengisi format siilabus atau RPP. Guru tidak dibekali cara berpikir desain yang menjadi dasar dalam mendesain strategi pengajaran apa pun. Padahal tugas membuat rancangan belajar adalah salah satu tugas yang paling menantang bagi guru. Terkesan abstrak, kompleks karena hubungan satu sama lain, dan tidak mudah diprediksi. Dengan tuntutan yang tinggi dan waktu terbatas, guru seringkali menduplikasi desain strategi pengajaran dari orang lain.




















