Senin, 30 Maret 2020

Surat Keterangan Fasilitator Bagi Guru Inti Sudah Terbit, Begini Cara Unduhnya.

Pada tahun 2019 Kemendikbud meluncurkan program PKB melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis zonasi. Program PKP berbasis zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pembelajaran siswa melalui peningkatan kompetensi guru yang berada dalam satu wilayah atau zona. Dalam program PKP yang dilaksanakan di zona, dikenal istilah Guru Inti dan Guru Sasaran. Guru inti adalah mereka yang telah mengikuti diklat sebagai guru inti karena memenuhi persyaratan tertentu dan bertugas menjadi fasilitator bagi guru sasaran dalam program PKP yang diselenggrakan di pusat belajar zonanya masing-masing. 

Program PKP mempunyai pola in dan on, pada kegiatan in guru sasaran dan guru inti melaksanakan tatap muka langsung sedangkan pada kegiatan on, guru sasaran mengerjakan tugas yang diberikan di tempat tugasnya masing-masing. Selama kegiatan berlangsung guru inti dibantu pengawas melaksanakan penilaian sikap dan keterampilan yang nantinya akan dikumulatifkan untuk menentukan kelulusan guru sasaran. Setelah melaksanakan kegiatan in dan on pada akhir kegiatan akan ada tes akhir yang dilaksanakan dalam jaringan. Nilai kelulusan guru sasaran merupakan nilai kumulatif nilai sikap, keterampilan, dan tes akhir. Guru sasaran dinyatakan lulus program PKP ketika mendapat nilai akhir lebih dari 70 dan berhak mendapat sertifikat kelulusan. Sedangkan bagi guru sasaran yang memperoleh nilai kurang dari 70 hanya akan memperoleh surat keterangan mengikuti program PKP. Bagi guru inti yang melaksanakan tugas sebagai fasilitator diklat PKP bagi guru sasaran akan mendapat surat keterangan sebagai fasilitator. Surat keterangan tersebut dapat diunduh dan dicetak secara mandiri di laman SIM PKB masing-masing guru inti.

Kali ini admin akan menjelaskan cara mengunduh surat keterangan fasilitator bagi guru inti melalui laman sim PKB.
  1. Buka lama sim PKB https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id 
  2. Login menggunakan username dan password sim PKB. Masukkan username sim PKB pada kolom surel dan password pada kolom kata kunci.
  3. Setelah akun terbuka, klik menu 'Kelola Diklat PKP'.
    Laman SIM PKB
  4. Ketika muncul menu kelola diklat PKP, klik simbol titik tiga di sebelah kanan.
    Kelola diklat PKP
  5. Klik Unduh Surat Keterangan.
    Unduh surat keterangan Guru inti
  6. Tunggu proses unduh sampai selesai, kemudian cetak surat keterangan tersebut dengan menggunakan printer.

0 komentar:

Posting Komentar