Selasa, 24 Maret 2020

Pelaksanaan Pembelajaran Selama Darurat Penyebaran Virus Corona

Kebijakan ujian selama corona

PPDB 2020

Mengingat semakin meningkatnya penyebaran Virus Corona (Covid 19) di negara Indonesia, Kemdikbud telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona, dalam edaran tersebut pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dalam jaringan (online) bahkan sekolah dilarang untuk menyelenggarakan ujian yang menyebabkan siswa berkumpul di suatu tempat, berikut isi surat edaran tersebut,


Untuk file pdfnya bisa diunduh pada link berikut.


0 komentar:

Posting Komentar