Senin, 27 Januari 2020

Juklak Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) SD 2020

Pembinaan dan pengembangan olahraga di sekolah dasar yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang meliputi olah hati atau kalbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga.
Olahraga merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat,
menumbuhkan sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan. Olahraga juga dapat memiliki arti yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu membangun seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Sekolah dasar (KOSN-SD) yang dilaksanakan setiap tahun.
Kegiatan KOSN-SD merupakan momentum yang tepat dan sangat berharga bagi anak-anak untuk dapat berprestasi dan berkompetisi secara sehat. Di samping itu, kegiatan tersebut juga dapat memberikan pengalaman belajar yang baik, yaitu belajar bekerja sama, mematuhi aturan, mengakui kelemahan diri sendiri dan belajar menghargai kekuatan lawan serta mengilhami nilai-nilai fairplay (jujur, bersahabat, hormat, dan bertanggung jawab)yang ada pada setiap pertandingan/
perlombaan cabang olahraga pada KOSN-SD ini.
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar Tahun 2020 (KOSN-SD 2020) akan diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan KOSN merupakan pengganti dari O2SN-SD yang telah diselenggarakan satu dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah dasar sehingga dapat mewadahi para minat dan bakat peserta didik khususnya dalam bidang kinestetik.

TUJUAN

  1. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam bidang olahraga.
  2. Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.
  3. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
  4. Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
  5. Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
  6. Menjalin solidaritas dan persahabatan antarpeserta didik sekolah dasar di seluruh Indonesia.

TEMA

Tema dalam KOSN Tahun 2020 adalah Membangun Karakter Unggul Melalui Kegiatan Olahraga Pendidikan.

WAKTU DAN TEMPAT

Pelaksanaan Kompetisi Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar (KOSN-SD 2020) diselenggarakan pada:
Waktu : 21 s.d 28 Agustus 2020
Tempat : Provinsi Sumatera Selatan

CABANG OLAHRAGA KOSN-SD TAHUN 2020

Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingkan meliputi enam cabang olahraga yaitu:
Atletik (Kids’ Athletics)
Senam
Renang
Bulu Tangkis
Pencak Silat
Karate
Sepakbola Mini

Persyaratan Peserta


  1. Peserta KOSN-SD 2020 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  2. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).
  3. Peserta KOSN-I SD 2020 adalah siswa SD dan atau yang sederajat.
  4. Siswa yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih duduk di SD dan atau yang sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2008 atau sesudahnya, dibuktikan dengan rapor asli, akte kelahiran asli, dan kartu keluarga asli beserta fotokopinya yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
  5. Apabila siswa yang bersangkutan masih duduk di SD dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1 Januari 2008, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti KOSN-SD 2020.
  6. Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1 Januari 2008 namun telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang sederajat, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat juga mengikuti KOSN-SD 2020.
  7. Pelaksanaan seleksi di daerah siswa kelas VI tahun pelajaran 2019/2020 tidak diikutsertakan.
  8. Perwakilan tingkat kecamatan merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kecamatan, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) UPTD kecamatan/kepala koordinator wilayah.
  9. Perwakilan tingkat kabupaten/kota merupakan atlet terbaik hasil seleksi tingkat kabupaten/kota, dibuktikan dengan 
  10. surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
  11. Perwakilan tingkat provinsi merupakan atlet terbaik hasil seleksi peserta tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepala dinas pendidikan provinsi.
  12. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 pada 02SN-SD tahun 2018-2019.
  13. Belum pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat internasional resmi mengacu pada masing-masing cabang olahraga.

Juklak KOSN secara lengkap, bisa didownload di bawah ini :
Terima kasih, semoga bermanfaat

0 komentar:

Posting Komentar